Wujudkan Keamanan Lingkungan Pendidikan, Uhamka Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual

 
Kabarpendidikan.id – Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA(UHAMKA) mengadakan kegiatan Uji Publik Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan
Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang diselengharakan di FKIP Uhamka, Senin
(20/11).

 

Kegiatan ini merupakan kegiatan uji publik
kedua setelah pemilihan panitia satgas PPKS sebelumnya sebagai Ikhtiar dan
Usaha Uhamka dalam mencegah dan melawan praktik tindakan kekerasan seksual di
lingkungan pendidikan terutama setara level Perguruan Tinggi sesuai dengan
Peraturan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Permendikbud
Ristek) No. 31 tahun 2021 tentang pencegahan praktik kekerasan seksual.

 

Kegiatan dihadiri oleh Muhammad Dwifajri
Selaku Wakil Rektor IV Uhamka, Chandra Dewi selaku ketua pelaksana Uji Publik
Satgas, Muhid Rosyid, Khatimun Susanti dan Betty Semara selaku Panelis Penguji
Uji Publik Satgas dan 13 calon satgas yang berasal dari Dosen, Tendik, dan
Mahasiswa.

 

Muhammad Dwifajri selaku Wakil Rektor IV
Uhamka menyampaikan apresiasi dalam sambutnya kepada para panitia dan calon
anggota satgas juga kepada para panelis penguji tim PPKS sebagai Ikhtiar dan
Usaha Uhamka dalam mencegah dan melawan praktik kekerasan seksual yang terjadi
dilingkungan pendidikan sesuai dengan aturan Permendukbud No. 30 tentang
kekerasan seksual.

 

“Saya berterima kasih kepada para
panitia satgas dalam menyeleksi para calon satgas dan juga para panelis dalam
mewujudkan permendikbud dalam melawan dan mencegah kekerasan seksual di dunia
pendidikan. Uhamka memiliki komitmen dalam mengimplementasikan hal ini, karena
kita akan bersama-sama dalam mewujudkan permendikbud no. 30 ini dalam melawan
dan menghadapi persoalan kekerasan seksual yang dapat menyadar ke pihak dosen,
tendik, dan mahasiswa. Kita perlu sinergi bersama sebagai komitmen kita dari
subtansi permendikbud harus dijalankan meskipun ada keterbatasan sebagai
implementasi dari dakwah persyarikatan dalam melawan kejahatan salah satunya
adalah kekerasan seksual,” tutur Dwifajri.

 

Chandra Dewi selaku Ketua Pelaksana atau
Panitia Satgas PPKS memyampaikan mengenai tugas panitia satgas yang bertugas
serta laporan mengenai jumlah anggota satgas yang terdaftar sebanyak 13 orang
yang berasal dari Dosen, Tendik, dan Mahasiswa.

 

“Tugas kami diawali dari uji publik
yang diselenggarakan pada tanggal 31 Oktober kemarin dan sudah terseleksi
sejumlah 5 orang. Pendaftaran sebanyak 20 orang yang terdiri dari mahasiswa 9
orang dosen 5 orang dan tendik 6 orang melalui essai dan sebanyak 13 calon
satgas yang mendaftar dan 9 org yang sudah terpilih,” Ucap Dewi.

 

Dwi Mufida Jaya selaku kandidat yang
berasal dari lingkungan Dosen FKIP Uhamka juga menyampaikan hal yang perlu
dilakukan dalam mencegah praktik kekerasan seksual dilingkungan baik di sekolah
maupun di masyarakat.

 

“Ada 4 hal sebagai upaya pencegahan
kekerasan seksual melalui dari usia dini dan berikan perbedaan mengenai anatomi
tubuh yang dilarang dan tidak boleh diganggu, memberikn peringatan kepada orang
yang menggangu dan bersifat tenang namun menolak,” pungkasnya.
https://ouo.io/591thP

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started